Prosedur Operasional Standar

Prosedur Operasional Standar (POS) adalah Naskah Dinas yang memuat serangkaian petunjuk tentang cara dan urutan kegiatan dalam tahap pelaksanaan tugas unit kerja yang dibakukan, serta bertujuan untuk menyederhanakan, memudahkan, dan mempercepat penyampaian petunjuk. Adapun POS Layanan Kemahasiswaan adalah sebagai berikut :

NoNama POSDokumen
1Pelayanan Insentif Prestasi Mahasiswa
2Penerbitan Surat Dinas
3Penerbitan Surat Keputusan
4Pelayanan Pembiayaan Penyelenggaraan Kegiatan Kemahasiswaan